photo lineviral_1.png

Best Online Stock Trading Brokers for 2018 If you’re looking for a way to build more wealth in 2018, getting started with one of the best online brokerage accounts is a solid first step. Doing so will allow you to invest outside your traditional retirement accounts and on your own terms. The best part is, the best online brokerage firms charge little or no fees and offer excellent resources that can help you learn more about investing along the way. Of course, not all brokerage firms are created equal, and that’s why we took the time to break down each of their details and rank the top options on an array of factors. If you’re looking for a new way to invest this year and are ready to strike out on your own, the following online brokerage accounts should be at the top of your list.What Matters When You Trade Stocks on Your Own? Managing your own money can be a stressful endeavor. To minimize this, and to minimize information overload that tends to come from watching the markets 24/7, there are a few must-haves to look for in an online broker. Clean interface. When I trade, I want to be able to easily find my order entry ticket. I don’t want it buried under a number of drop downs. This interface should have intuitive access to see your balance, available cash, positions with real time P/L and all be easily navigated. Quick access to basic charting. A chart tells me where the stock has been recently. I don’t trade minute to minute anymore, so I don’t need complex tools like stochastics or retracement lines. All that’s important is that I have a basic chart on a yearly, monthly, weekly, daily and intra day time period. I use a chart to see current price relative to those time periods, mainly to avoid purchasing at a bad price. Low fees. One of the biggest roadblocks to building wealth is fees incurred to invest your hard-earned dollars. Because the fees charged by different brokerage firms vary so dramatically, it’s crucial to seek out options that charge low fees (or no fees) for account management and trades. There are over 50 online brokerages where you can open an account. Beyond the my three rules above, best online brokerage accounts aren’t just for trading stocks. Sure, many of them started as online stock trading accounts, but now they’re full-fledged trading, saving, investing, retirement planning, and banking machines. This industry is more complex than the average person thinks. You shouldn’t just pick any online broker and sign up for an account. The best online broker for one person is often completely different for the next person. Use this resource as a guide to your decision process. Figure out what features are best for you, and make your selection. What Makes a Great Online Broker? I analyzed a number of elements to come to my decision on which brokers are the best. Later in this post, I provide full details on how I selected the best online brokerages. When you take all the features, resources, trading platforms, and technology into account (while also considering every type of trader), the full-service brokers, like E*TRADE and TD Ameritrade are the best for the largest number of people. For those simply looking to make cheap trades, I would recommend going with Optionshouse. If you’re a very advanced trader, high-volume trader, or a professional who manages money, I recommend going with Interactive Brokers. However, I didn’t include Interactive Brokers on my list because they’re best for a very small group of traders and the platform is very complex. Top Qualities of Standout Online Trading Platforms Quality trading tools and technology Multiple trading platforms for all levels of traders Excellent mobile trading features Solid navigation that displays the relevant information where you want it Quality educational resources and research for trader development There’s more to selecting an online broker than price. You have to consider the resources you’re getting for the cost you pay per trade. For example, my colleague, who is also an ex-trader, likes to use a combination of stock and options trade in his longer-term trading. He recently switched over to Fidelity because he really liked the cash management features, but was very disappointed by complex order entry, sub-par options execution and frustrating navigation. He’s currently making the switch to one of the brokers I profile here.
Best Online Stock Trading Brokers for 2018 If you’re looking for a way to build more wealth in 2018, getting started with one of the best online brokerage accounts is a solid first step. Doing so will allow you to invest outside your traditional retirement accounts and on your own terms. The best part is, the best online brokerage firms charge little or no fees and offer excellent resources that can help you learn more about investing along the way. Of course, not all brokerage firms are created equal, and that’s why we took the time to break down each of their details and rank the top options on an array of factors. If you’re looking for a new way to invest this year and are ready to strike out on your own, the following online brokerage accounts should be at the top of your list.What Matters When You Trade Stocks on Your Own? Managing your own money can be a stressful endeavor. To minimize this, and to minimize information overload that tends to come from watching the markets 24/7, there are a few must-haves to look for in an online broker. Clean interface. When I trade, I want to be able to easily find my order entry ticket. I don’t want it buried under a number of drop downs. This interface should have intuitive access to see your balance, available cash, positions with real time P/L and all be easily navigated. Quick access to basic charting. A chart tells me where the stock has been recently. I don’t trade minute to minute anymore, so I don’t need complex tools like stochastics or retracement lines. All that’s important is that I have a basic chart on a yearly, monthly, weekly, daily and intra day time period. I use a chart to see current price relative to those time periods, mainly to avoid purchasing at a bad price. Low fees. One of the biggest roadblocks to building wealth is fees incurred to invest your hard-earned dollars. Because the fees charged by different brokerage firms vary so dramatically, it’s crucial to seek out options that charge low fees (or no fees) for account management and trades. There are over 50 online brokerages where you can open an account. Beyond the my three rules above, best online brokerage accounts aren’t just for trading stocks. Sure, many of them started as online stock trading accounts, but now they’re full-fledged trading, saving, investing, retirement planning, and banking machines. This industry is more complex than the average person thinks. You shouldn’t just pick any online broker and sign up for an account. The best online broker for one person is often completely different for the next person. Use this resource as a guide to your decision process. Figure out what features are best for you, and make your selection. What Makes a Great Online Broker? I analyzed a number of elements to come to my decision on which brokers are the best. Later in this post, I provide full details on how I selected the best online brokerages. When you take all the features, resources, trading platforms, and technology into account (while also considering every type of trader), the full-service brokers, like E*TRADE and TD Ameritrade are the best for the largest number of people. For those simply looking to make cheap trades, I would recommend going with Optionshouse. If you’re a very advanced trader, high-volume trader, or a professional who manages money, I recommend going with Interactive Brokers. However, I didn’t include Interactive Brokers on my list because they’re best for a very small group of traders and the platform is very complex. Top Qualities of Standout Online Trading Platforms Quality trading tools and technology Multiple trading platforms for all levels of traders Excellent mobile trading features Solid navigation that displays the relevant information where you want it Quality educational resources and research for trader development There’s more to selecting an online broker than price. You have to consider the resources you’re getting for the cost you pay per trade. For example, my colleague, who is also an ex-trader, likes to use a combination of stock and options trade in his longer-term trading. He recently switched over to Fidelity because he really liked the cash management features, but was very disappointed by complex order entry, sub-par options execution and frustrating navigation. He’s currently making the switch to one of the brokers I profile here.

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Ihwal Penerimaan Peserta Ajar Gres Tk Sd Smp Sma Smk Dan Sederajat

 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat PERMENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan DAN SEDERAJAT


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak (TK), SD (SD), SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat. Permendikbud ini lahir untuk menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 yang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan.


Peserta  Didik  Baru  yang  selanjutnya disingkat  PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat, bertujuan  untuk  menjamin  penerimaan  peserta didik  baru  berjalan  secara  objektif,  transparan, akuntabel,  nondiskriminatif,  dan  berkeadilan  dalam rangka  mendorong  peningkatan  akses  layanan pendidikan. Namun, asas Nondiskriminatif tidak berlaku  pada sekolah  yang  secara  khusus  melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu

Terkait Waktu dan Mekanisme PPDB diatur dalam pasal 3 dan 4 Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat. Pada Pasal 3 antara lain donyatakan 1)   Sekolah  yang  diselenggarakan  oleh  pemerintah  daerah melaksanakan  PPDB dimulai pada  bulan  Mei  setiap tahun. 2)  Proses  pelaksanaan  PPDB dimulai dari tahap pengumuman secara terbuka penerimaan  calon  peserta  didik  baru  pada  Sekolah  yang bersangkutan  sampai  dengan  tahap  penetapan  peserta didik sesudah proses daftar ulang. 3)  Sekolah  yang  diselenggarakan  oleh  pemerintah  daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan gosip PPDB paling sedikit terkait:
a.  persyaratan;
b.  proses seleksi;
c.  daya  tampung  berdasarkan  ketentuan  peraturan perundang-undangan  yang  mengatur  mengenai rombongan belajar;
d.  biaya  pungutan  khusus  untuk  SMA/SMK/bentuk lain  yang  sederajat  bagi  daerah  yang  belum menerapkan wajib mencar ilmu 12 (dua belas) tahun; dan
e.  hasil  penerimaan  peserta  didik  baru  melalui  papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

Selanjutnya dinyatakan bahwa PPDB dilaksanakan dengan memakai mekanisme  dalam jaringan (daring); atau  luar jaringan (luring). Namun dalam  pelaksanaan  PPDB,  Sekolah  spesial untuk  dapat menggunakan  salah  satu  jenis  mekanisme  tersebut. Namun   Pelaksanaan  PPDB  diutamakan  menggunakan prosedur dalam jaringan (daring).  Apabila PPDB  tidak  dapat  dilaksanakan  melalui mekanisme  dalam  jaringan  (daring),  maka  PPDB dilaksanakan melalui prosedur luar jaringan (luring).

Berikut Persyaratan Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat.

1. Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  pada  TK  atau  bentuk lain yang sederajat adalah: 
a.  berusia  4  (empat)  tahun  sampai  dengan  5  (lima)  tahun untuk kelompok A; dan (dibuktikan  dengan  akta  kelahiran atau surat  keterangan  lahir  yang dikeluarkan oleh pihak  yang berwenang  dan  dilegalisir  oleh  lurah  setempat  sesuai  dengan domisili calon peserta didik.)
b.  berusia  5  (lima)  tahun  sampai  dengan  6  (enam)  tahun untuk kelompok B.

2)  Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  kelas  1  (satu)  SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a.  7 (tujuh) tahun; dibuktikan  dengan  akta  kelahiran atau surat  keterangan  lahir  yang dikeluarkan oleh pihak  yang berwenang  dan  dilegalisir  oleh  lurah  setempat  sesuai  dengan domisili calon peserta didik. atau
b.  paling  rendah  6  (enam)  tahun  pada  tanggal  1  Juli tahun berjalan.
Khusus SD,  Sekolah  wajib  menerima  peserta  didik  yang  berusia  7 (tujuh) tahun.  Pengecualian  syarat  usia  paling  rendah  6  (enam)  tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan  yang  diperuntukkan  bagi  calon  peserta  didik yang  memiliki  kecerdasan  istimewa/bakat  istimewa  dan kesiapan psikis  yang  dibuktikan  dengan  rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

3) Persyaratan calon peserta didik gres kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a.  berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dibuktikan  dengan  akta  kelahiran atau surat  keterangan  lahir  yang dikeluarkan oleh pihak  yang berwenang  dan  dilegalisir  oleh  lurah  setempat  sesuai  dengan domisili calon peserta didik.  dan
b.  memiliki  ijazah/Surat  Tanda  Tamat  Belajar  (STTB)  SD atau bentuk lain yang sederajat.

4)  Persyaratan  calon  peserta  didik  baru  kelas  10  (sepuluh) SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat: 
a.  berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun; dibuktikan  dengan  akta  kelahiran atau surat  keterangan  lahir  yang dikeluarkan oleh pihak  yang berwenang  dan  dilegalisir  oleh  lurah  setempat  sesuai  dengan domisili calon peserta didik.
b.  memiliki  ijazah/STTB  SMP  atau  bentuk  lain  yang sederajat; dan
c.  memiliki  SHUN  SMP  atau  bentuk  lain  yang sederajat.
Khusus  SMK  bidang  keahlian/program  keahlian/kompetensi keahlian  tertentu  dapat  menetapkan  tambahan persyaratan  khusus  dalam  penerimaan  peserta  didik gres kelas 10 (sepuluh).   

Namun, Ketentuan terkait  persyaratan  usia  dan mempunyai SHUN tidak  berlaku  kepada  peserta  didik  yang  berkebutuhan khusus  yang  akan  bersekolah  di  Sekolah  yang menyelenggarakan jadwal pendidikan inklusif.




Terkait sistem seleksi peserta siswa gres SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan diatur dalam pasal 12 hingga dengan pasal 15 Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat.  Berdasarkan pasal Pasal 12 )  Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  1  (satu)  SD atau bentuk  lain  yang  sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut:
a.  usia berdasarkan hasil kesimpuan dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1); dan
b.  jarak  tempat  tinggal  ke  Sekolah  sesuai  dengan zonasi  yang  ditetapkan  oleh  pemerintah  daerah sesuai kewenangannya.
Jika  usia  calon  peserta  didik  sama,  maka  penentuan  peserta  didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling bersahabat dengan satuan pendidikan.   Jika  usia  dan/atau  jarak  tempat  tinggal  calon  peserta idik  dengan  satuan  pendidikan  sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan. Pada jenjang SD dihentikan lagi dilakukan seleksi melalui tes membaca, menulis, dan berhitung.

Untuk Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  7  (tujuh)  SMP  atau bentuk  lain  yang  sederajat  mempertimbangkan  kriteria dengan  urutan  prioritas  sesuai  dengan  daya  tampung berdasarkan ketentuan rombongan mencar ilmu sebagai berikut:
a.  jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi; 
b.  nilai hasil ujian SD atau bentuk lain yang sederajat; dan
c.  prestasi  di  bidang  akademik  dan  non-akademik  yang diakui  Sekolah  sesuai  dengan  kewenangan  daerah masing-masing.
  
Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  10  (sepuluh)  SMA  atau  bentuk  lain  yang  sederajat  mempertimbangkan kriteria  dengan  urutan  prioritas  sesuai dengan daya tampung  berdasarkan  ketentuan  rombongan  belajar sebagai berikut:
a.  jarak  tempat  tinggal  ke  Sekolah  sesuai  dengan ketentuan zonasi; 
b.  SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan c.  prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui Sekolah.

Seleksi  calon  peserta  didik  baru  kelas  10  (sepuluh)  SMK atau  bentuk  lain  yang  sederajat  mempertimbangkan kriteria  dengan  urutan  prioritas  sesuai  dengan daya tampung  berdasarkan  ketentuan  rombongan  belajar sebagai berikut:
a.  SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
b.  prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui Sekolah.
Khusus  calon  peserta  didik  pada  SMK atau  bentuk  lain yang  sederajat,  selain  mengikuti  seleksi  tersebut diatas,  Sekolah dapat  melakukan seleksi  bakat  dan  minat  sesuai  dengan  bidang keahlian/program  keahlian/kompetensi keahlian  yang dipilihnya dengan memakai kriteria yang ditetapkan Sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.

Sekolah  yang  berdasarkan  hasil  seleksi  memiliki  jumlah calon  peserta  didik  melebihi  daya  tampung,  wajib melaporkan  kelebihan  calon  peserta  didik  tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.    Dinas  pendidikan  sesuai dengan kewenangannya  wajib menyalurkan  kelebihan  calon  peserta  didik  pada Sekolah lain sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.




Adapun perihal system Sistem Zonasi  pada  diatur pada pasal 16 Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat sebagai berikut: 1)  Sekolah  yang  diselenggarakan  oleh  pemerintah  daerah wajib mendapatkan calon peserta didik yang berdomisili pada radius  zona  terdekat  dari Sekolah  paling  sedikit  sebesar 90%  (sembilan  puluh  persen)  dari  total  jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 2)  Domisili calon peserta didik berdasarkan  alamat  pada kartu  keluarga yang diterbitkan  paling  lambat  6  (enam)  bulan  sebelum pelaksanaan PPDB. 3)  Radius  zona  terdekat  ditetapkan  oleh  pemerintah daerah  sesuai  dengan kondisi di tempat tersebut berdasarkan:
a.  ketersediaan  anak  usia  Sekolah  di  daerah  tersebut; dan
b.  jumlah  ketersediaan  daya  tampung dalam rombongan mencar ilmu pada masing-masing Sekolah.
Dalam  menetapkan  radius  zona,  pemerintah  daerah  melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala Sekolah.

Bagi  Sekolah  yang  berada  di  daerah  perbatasan provinsi/kabupaten/kota,  ketentuan  persentase  dan radius  zona  terdekat   dapat diterapkan  melalui kesepakatan  secara  tertulis antarpemerintah tempat yang saling berbatasan.
Sekolah  yang  diselenggarakan  oleh pemerintah tempat sanggup mendapatkan calon peserta didik melalui:
a.  jalur  prestasi yang  berdomisili  diluar radius  zona terdekat  dari  Sekolah  paling  banyak  5%  (lima persen)  dari  total  jumlah  keseluruhan  peserta  didik yang diterima; dan
b.  jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat  dari Sekolah  dengan  alasan khusus mencakup perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik  atau  terjadi  bencana  alam/sosial,    paling banyak  5%  (lima  persen)  dari  total  jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Selengkapnya silahkan baca dan download  Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat.




Link Download Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat  ----disini----

Demikian info perihal Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat agar bermanfaat. Terima kasih





= Baca Juga =



close